UPAYA KHUSUS PENGEMBANGAN OPTIMASI LAHAN
Optimasi lahan merupakan salah satu langkah strategis dalam mengantisipasi kekurangan lahan untuk memproduksi padi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan produktifitas lahan sawah melalui penyediaan sarana produksi (pupuk) dan bantuan pengolahan tanah.
Ketentuan dan spesifikasi teknis kegiatan ini mencakup kegiatan perbaikan dan peningkatan kesuburan lahan yang mempunyai potensi untuk meningkatkan produksi/produktifitas hasil, serta indeks Pertanaman (IP) meningkat sebesar 0,5 dan atau provitas padi meningkat 0,3 ton/ha GKP dari kondisi sebelumnya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan pola bantuan sosial melalui transfer uang ke rekening kelompok tani. Didalam pengawalan dan pendampingan kegiatan optimasi lahan dan pendukungnya memerlukan proses pemberdayaan dalam bentuk pengawalan dan pendampingan oleh TNI, Peneliti, Perguruan Tinggi dan PPL dengan memperhatikan aspek teknis, sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan. Melalui pendampingan oleh penyuluh pertanian diharapkan dapat meningkatkan motivasi petani dalam melaksanakan kegiatan percepatan optimasi lahan secara optimal dan sekaligus menjadi ukuran kinerja penyuluh pertanian dalam melaksanakan fungsi pendampingan. Diharapkan kegiatan percepatan optimasi lahan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada petani secara berkelanjutan.
Tahun 2015 kabupaten Mojokerto mendapatkan kegiatan pengembangan optimasi lahan seluas 200 Ha. Salah satu Desa yang mendapatkan bantuan sosial kegiatan optimasi lahan adalah desa Banjaragung Kecamatan Puri. Berdasarkan hasil ubinan padi di salah satu Desa penerima bansos kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan yaitu Desa Banjaragung Kecamatan Puri diperoleh hasil produksi rata-rata 9,6 ton/ha GKP lebih tinggi 2,6 ton/ha GKP dari hasil sebelumnya yang rata-rata 7 ton/ha GKP. Artinya ada kenaikan sebesar 27,08 %.