ALUR PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan melalui offline langsung ke Kantor Dinas Pertanian melalui tatap muka dengan petugas, serta melalui online dengan menghubungi nomer WA yang tersedia
Hubungi Kami:
(0321) 321228Email:
disperta@mojokertokab.go.id
Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan melalui offline langsung ke Kantor Dinas Pertanian melalui tatap muka dengan petugas, serta melalui online dengan menghubungi nomer WA yang tersedia
@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto